Tugas Pokok Bidan Desa
- Melaksanakan kegiatan Puskesmas di Desa Wilayah kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan diberikan
- Menggerakan dan membina masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadaran untuk dapat berprilaku hidup sehat.
Fungsi Bidan Desa Di Wilayah Kerjanya
- Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, menangani persalinan, pelayanan keluarga berencana dan pengayoman medis kontrasepsi.
- Menggerakan dan membina peran serta masyarkat dalam bidang kesehatan dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan permasalahan kesehatan setempat.
- Membina dan Memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi.
- Membina kelompok desa wisma di bidang kesehatan.
- Membina kerjasama lintas program, lintas sektoral dan lembaga swadaya masyarakat.
- Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan ke puskesmas kecuali dalam keadaan darurat harus dirujuk ke fasilitas kesehtan lainnya.
- Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian klontrasepsi serta adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha mengatasi sesuai dengan kemampuannya.
Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto memiliki Bidan Desa yang bertanggung jawab di Pustu Dusun Kayu Gadang. Bidan Desa Santur adalah Ibu Jumelly Sisca, A. Md. Keb. sampai dengan tanggal 02 Januari 2024.
Berdasarkan surat dari UPTD Puskesmas Sungai Durian Nomor : 800/001/PKM-SD/2024, Perihal : Pemberitahuan Pergantian Bidan Pustu Kayu Gadang, tanggal 02 Januari 2024. maka Bidan Desa Santur adalah Ibu Yuniza Syafutri, A. Md. Keb.
