Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, Pengadilan Agama Sawahlunto dan Kantor Kementerian Agama Sawahunto. Itsbat Nikah memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi Suami, Istri dan Anak.
Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah diselenggarakan di Aula Kantor Camat Barangin pada tanggal 21 Desember 2021 yang diikuti oleh 5 Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yaitu Desa Santua, Talago Gunung, Kolok Mudik, Kolok Nan Tuo dan Kelurahan Durian II. Desa Santua mengusulkan 5 Pasangan yang sudah diverifikasi oleh Disdukcapil dan Pengadilan Agama dan alhasil dalam verifikasi hanya 1 pasangan yang lolos.
Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dihadiri oleh Bapak H. Zohirin Sayuti, S.E Wakil Walikota Sawahlunto, Bapak Andy Rastika, SH.MM Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, Bapak Firdaus, S.H.I, M.H Ketua Pengadilan Agama Kota Sawahlunto, Bapak Apgreadisman, S.AG Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Bapak Subandi, SH Camat Kecamatan Barangin, serta Bapak Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Barangin.