Sistem Informasi Desa Santur - Berdasarkan Surat Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto Nomor : 524/158/DKP3-PKHP/SWL/2024 Perihal : Surat Pemberitahuan Pemotongan Ternak. Sabtu/01-06-2024.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif dan Pemotongan Hewan Qurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), maka dengan ini kami mohonkan bantuannya untuk :
- Mengirimkan data lokasi dan perkiraan jumlah qurban di masing-masing desa paling lambat kami terima tanggal 10 Juni 2024 melalui saudari Rezda dengan No. Hp/WA 082387660119.
- Memberitahukan ke panitia untuk dilakukan pemeriksaan status reproduksi bila ada rencana pemotongan ternak betina.
Baca Juga :
Maka kami Pemerintah Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto meneruskan pemberitahuan ini agar dapat di ketahui bersama-sama masyarakat, kelompok tani dan panitia qurban yang ada di Wilayah Desa Santur.
Untuk kelancaran pemeriksaan ternak ruminansia betina tersebut dapat menghubungi UPTD Pusat Kesehatan Hewan dengan No. Hp. 085263911000 atau 085374741394.
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (ss*)