Sistem Informasi Desa Santur - Berdasarkan Surat Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto Nomor : 524/126/DKP3-PKHP/SWL/2024 Perihal : Pemberitahuan. Sabtu/ 15-06-2024.
Berdasarkan surat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat nomor : 524/3/171/DPKH-SB-2024 tentang Kegiatan Optimalisasi Reproduksi (SIKOMANDAN) tahun 2024 dan ketersediaan anggaran pendukung kegiatan tersebut dari APBD Kota Sawahlunto tahun 2024, maka dapat kami sampaikan bahwa pendanaan kegiatan optimalisasi reproduksi (Inseminasi Buatan, Pemeriksaan Kebuntingan dan Pelaporan Kelahiran) selama ini seluruh pembiayaannya di fasilitasi oleh APBN melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Karena anggaran dan terbatasnya keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto maka tidak di anggarkan lagi melalui APBD Kota Sawahlunto. Hal ini menyebabkan ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan tersebut saat ini menjadi sangat terbatas.
Baca Juga :
Namun dikarenakan keterbatasan anggaran keuangan yang ada melalui kegiatan diatas tidak lagi difasilitasi oleh pusat maupun Daerah untuk saat ini. Untuk itu kami harapkan bantuannya untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat pemilik sapi/ kerbau agar dapat memaksimalkan penggunaan sapi/ kerbau pejantan yang ada di wilayah masing-masing untuk proses kawin alami.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto akan berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan :
- Melakukan penganggaran melalui APBD-Perubahan Kota Sawahlunto tahun anggaran 2024
- Mengusulkan pembiayaan kegiatan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Sakato Plan.
- Mengusulkan pembiayaan kegiatan ke Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Maka dengan dasar di atas kami dari Pemerintah Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja kami. (ss*)