Sistem Informasi Desa Santur - Pemerintah Desa Santur baru saja menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Santur. Rabu, 22-01-2025.
Rembuk Stunting tingkat Desa merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya, dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.
Hari ini dilaksanakan kegiatan rembuk Stunting yang menjadi bagian jaring aspirasi dalam bidang kesehatan, Hasil rembuk stunting akan dipakai untuk perencanaan RKPDes tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kota terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.
Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat, membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Peserta yang hadir pada rembuk stunting Desa kali ini adalah Perangkat Desa dan Kepala Desa, BPD, tim perencana kegiatan Desa, unsur PKK, KPM, Kader Posyandu, Bidan desa, Kepala Sekolah PAUD, Bidan Desa, Pendamping Desa Kecamatan Barangin, PLD dan Mahasiswa/I KKN UNP Tahun 2025.
Baca Juga :
Dalam sambutannya Kecamatan Barangin yang diwakili oleh Bapak Fransiromi, S. Pd selaku Kasi PM menyampaikan "Rembuk Stunting ini kita pakai sebagai penjaring usulan untuk penanganan Stunting di Desa Santur, Oleh sebab itu masing-masing peserta untuk membuat peta jalan untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di tahun 2026 nanti".
Selain itu Kepala Desa Santur juga menyampaikan "Kita semua harus melakukan perencanaan yang terarah dan terfokus, jangan sampai sasaran terkait pencegahan dan penurunan stunting ini hanya sebagai pengugur kewajiban semata. Namun harus sebagai perhatian khusus demi terwujudnya Desa Inklusi tanpa stunting".
Rembuk stunting memang menjadi program perioritas Nasional, Kepala Desa Santur berpesan kepada Peserta FGD untuk benar-benar serius dalam penanganan stunting "Masalah stunting harus benar-benar ditangani dengan serius, kita tangani sejak remaja pada saat menjadi calon pengantin (catin) dilanjutkan pada saat hamil dan melahirkan. ini semua perlu perhatian dan pengawasan secara terus menerus, Pola makan dan kontrol kesehatan terus di pertahankan".
Pencegahan stunting di desa merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Langkah-langkah pencegahan stunting di desa dapat mencakup:
- Penuhi kebutuhan gizi: Ibu hamil harus mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, atau suplemen atas anjuran dokter. Anak-anak harus mendapatkan makanan bergizi yang cukup, seimbang, dan kaya akan protein, karbohidrat, serat, vitamin, dan mineral.
- Pendidikan gizi: Berikan pengetahuan tentang makanan sehat dan cara memasak yang baik kepada para ibu dan keluarga di desa.
- Pantau tumbuh kembang anak: Petugas kesehatan dapat mengidentifikasi potensi stunting sejak dini dengan rutin mengukur tinggi badan dan berat badan anak.
- Imunisasi anak: Lengkapi imunisasi anak.
- Penyediaan air bersih dan sanitasi: Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan
Masyarakat harus ditingkatkan peran dan kapasitasnya dalam melakukan fungsi-fungsi fasilitasi (pendataan dan pemantauan) dan advokasi (koordinasi, konvergensi dan regulasi) pencegahan stunting di Desa. Hal ini searah dengan tujuan pembangunan Desa Santur dalam peningkatan kualitas hidup manusia, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Melalui Rembuk Stunting ini, Desa Kalora menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes tahun 2025 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Santur.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik. (ss*)