Sistem Informasi Desa Santur - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto menerbitkan Edaran Tentang Menjaga Lingkungan Hidup. Senin, 15-10-2024.
Berdasarkan Surat Edaran Walikota Sawahlunto Nomor : 660/132/DPKP2LH-SWL/2024 Tentang Menjaga Lingkungan Hidup Tanggal 10-10-2024 dan Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor : 660/115/DPKP2LH-SWL/2024 Tanggal 13 Juni 2024 tentang Gerakan Sawahlunto Bersih Sampah Setiap Jum’at (Gerak Sawahlunto Bersatu) dan menghadapi penilaian ADIPURA tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama Minggu ketiga s.d. keempat di bulan Oktober 2024 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dengan ini diminta kepada segenap warga masyarakat Kota Sawahlunto dan jajaran Pemerintahan untuk ikut meningkatkan partisipasinya dalam hal :
- Membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan;
- Tidak melakukan pembakaran sampah di area lingkungan karena dapat menimbulkan polusi udara;
- Tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan sungai;
- Menyediakan fasilitas tong sampah terpilah minimal sampah organik, non organik dan B3 pada areal pertokoan, pasar, sekolah, perkantoran, rumah ibadah serta rumah tangga atau perumahan;
- Membudayakan kegiatan gotong-royong di wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar minimal setiap hari Jum’at selama satu jam;
- Melakukan pengurangan sampah di sumber melaui kegiatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan masing-masing dan di tempat kerja dengan menciptakan perilaku yang lebih peduli lingkungan melalui gerakan pembatasan timbulan, pemanfaatan, dan mendaur ulang sampah secara berkelanjutan;
- Mendukung Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai suatu bentuk penguatan kegiatan adaptasi dan mitigasi dalam menghadapi perubahan iklim dan upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Baca Juga :
Dengan dasar di atas maka kami dari Pemerintah Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto wajib meneruskan Surat Edaran ini agar dapat diketahui oleh Masyarkat Desa Santur dan sekitarnya untuk dapat meng iyakan edaran ini . (ss*)