Cisarua - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Arah kebijakan dan strategi pembangunan PPKTrans tahun 2020-2024, Pertama, penyediaan dan pelayanan pertanahan. Kedua, pengembangan usaha ekonomi transmigrasi. Ketiga, peningkatan dan pemanfaatan modal sosial budaya untuk kawasan transmigrasi.
Keempat, Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Kelima, Pengembangan Teknologi Tepat Guna dan Teknologi Digital. Keenam, peningkatan sinergitas pembangunan transmigrasi antar kementerian dan lembaga.
Demikian dipaparkan Dirjen PPKTrnas Aisyah Gamawati dalam Rapat Sinkronisasi Kementerian/Lembaga di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Cisarua, Rabu (17/3/2021).
Roadmap revitalisasi kawasan transmigrasi yang merujuk pada RPJMN dan Renstra 2020-2024 yaitu pemenuhan layanan dasar 100 kawasan Transmigrasi Berkembang. Kemudian pengembangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri di 12 kawasan Transmigrasi Berkembang.
Kemudian, pengembangan ekonomi yang berorientasi pada pasar di 33 kawasan Transmigrasi Berkembang.
"Pengembangan ekonomi yang berorientasi pada pasar regional di tujuh kawasan Transmigrasi Berdaya Saing," kata Dirjen Aisyah.
Ditjen PPKTrans juga bakal jalankan program ketahanan pangan yang terbagi dalam Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Untuk intensifikasi, pengadaan luas lahan pertanian 2.966 Ha, peningkatan kapasitas SDM untuk 1.200 jiwa, pengembangan sarana prasaran seperti jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum.
"Kemudian fasilitasi pengurusan Sertifikat Hak Milik untuk 1.060 bidang lahan," kata Dirjen Aisyah.
Untuk program Ekstensifikasi dilakukan perwujudan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian pembangunan permukiman transmigrasi sebanyak 300 RTJK, lahan usaha untuk fasos dan fasum.
Sumber : SID#Santua