Sistem Informasi Desa Santur - Jum'at, 06 Oktober 2023.
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Santur Nomor 188.50/54/STR-SWL/2023 Tentang Pemberentian Kepala Dusun Kampung Baru dan Pengangkatan Penjabat Pelaksana Tugas Kepala Dusun Kampung Baru Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto dan Surat Keputusan Kepala Desa Santur Nomor 188.50/55/STR-SWL/2023 Tentang Panitia Penerimaan Perangkat Desa (Kepala Dusun) Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto Tahun 2023.
Panitia Penerimaan Perangkat Desa (Kepala Dusun) Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto telah selesai melaksanakan tahapan demi tahapan segala rangkaian proses seleksi Penerimaan Perangkat Desa dengan formasi Kepala Dusun tahun 2023.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Wawancara Calon Perangkat Desa (Kepala Dusun) Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto ini memang lebih cepat di umumkan dari jadwal yang sebelumnya di jadwalkan tanggal 09 Oktober 2023, siapapun yang akan terpilih nanti menjadi Kepala Dusun Kampung Baru yang penting bisa bersinergi dengan Kepala Desa selaku atasan langsung dari Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Lembaga-lembaga yang ada di Desa Santur maupun di luar Desa Santur, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Cadiak pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Masyarakat Dusun Kampung Baru itu sendiri dan banyak lagi unsur yang tidak tersebutkan satu persatu. ucap Bapak Sri Adianto selaku Kepala Desa Santur.
Sekretaris Desa Santur Ibu Yanti Desvita, SE selaku Ketua Panitia Penerimaan Perangkat Desa (Kepala Dusun) Desa Santur yang mengomandoi panitia dalam penempelan pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Santur, Sekretaris Camat Barangin Bapak Irwan Junaidi, SE, Kasi Pemerintahan Kecamatan Barangin Ibu Rahmaniar.
Untuk kelanjutan tahapan ini Pemerintah Desa Santur sudah melayangkan Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa kepada Camat Kecamatan barangin yang dalam hal ini tinggal Pemerintah Desa tinggal menunggu Surat balasan Rekomendasi camat tersebut.