Sistem Informasi Desa Santur - Senin, 05-04-2021.
Kelompoktani Tejo Kusumo dibentuk dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Santur No. 08/2008 yang diketuai oleh H. Sudiono, wakil ketua Edi Jaya, Sekretaris Heru S, dan bendahara Gista Herliza. Pada tahun 2021 diterbitkan Berita Acara Perubahan Kepengurusan dan Keanggotaan Kelompoktani Tejo Kusumo berdasarkan musyawarah kelompok dipilihnya ketua Acup Virdana, sekretaris Gista Herliza, dan Bendahara Jahidin.
Kelompoktani Tejo Kusumo beranggotakan 23 orang dengan komoditas utama yang diusahakan adalah peternakan. Pada tahun 2021, kelompoktani Tejo Kusumo mendapatkan bantuan dari DAK Kementerian Pertanian kegiatan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik). Dengan adanya bantuan tersebut, kelompok sudah mandiri dalam produksi pupuk organik dari limbah peternakan sapi. Kegiatan usaha kelompoktani Tejo Kusumo berpusat di Dusun Karang Anyar.