Sistem Informasi Desa Santur - Senin, 24-05-2021.
KWT merupakan singkatan dari kelompok wanita tani. Sesuai dengan namanya, KWT Kayu Gadang beranggotakan ibu-ibu yang berdomisili di dusun Kayu Gadang. Kelompok ini sudah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Santur No. 05 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kelompok Wanita Tani Kayu Gadang.
Pada awal pembentukan, KWT Kayu Gadang diketuai oleh Warisna, wakil ketua Mulyani, sekretaris Nita Ana M, dan bendahara Tunem, kemudian diterbitkannya Berita Acara Perubahan Kepengurusan dan Keanggotaan Kelompok Wanita Tani Kayu Gadang berdasarkan musyawarah terpilih ketua Warisna, sekretaris Rima Santika, dan bendahara Tunem.
Pertemuan KWT Kayu Gadang dilaksanakan setiap hari Kamis pada setiap bulannya. Pertemuan dilaksanakan untuh wadah belajar dan berbagi pengalaman bagi anggota kelompoktani. Adapun topik yang dibahas seputar pemanfaatan lahan pekarangan, pemanfaatan limbah rumah tangga untuk pupuk organik, dll.