Sistem Informasi Desa Santur - Senin, 07-06-2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Santur No. 188.50/41/STR-SWL/2016 tentang Penetapan Kelompoktani Nusa Indah Kakao, Kelompok Nusa Indah Kakao terbentuk dengan pengurus yang diketuai oleh Nasrul dan diwakili oleh Samurdi, sekretaris Sri Adianto, serta bendahara Sri Ngadimin. Pada hari Jumat, 4 Juni 2021 telah dilaksanakan musyawarah kelompok dan disahkan dengan berita acara perubahan kepengurusan dan keanggotaan kelompoktani Nusa Indah Kakao bahwa ketua kelompok adalah Gimo Christian, sekretaris Samurdi dan bendahara Sri Haryanti.
Kelompoktani Nusa Indah Kakao terdiri atas 18 orang dengan komoditas utama yang diusahakan yaitu perkebunan, seperti kakao dan pinang. Lahan anggota kelompok berpusat di Dusun Padang Malintang.
Setiap hari Kamis minggu-3 pada setiap bulannya, kelompok Nusa Indah Kakao melaksanakan pertemuan dengan materi dan diskusi dari PPL, petugas teknis kakao, BPP Kecamatan Barangin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sawahlunto. Adapun materi yang disampaikan seputar budidaya kakao seperti S3 pucuk (sambung samping dan sambung pucuk), PS-PSP (panen sering, pemangkasan, sanitasi, dan pemupukan), dll.
Pada tahun 2021, Kelompok Nusa Indah Kakao mendapatkan bantuan APBDes berupa pupuk dan alat sarungisasi buah kakao. Selain itu pada tahun yang sama, kelompok Nusa Indah Kakao terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Gerakan Massal (Germas) Kakao dalam pembuatan pupuk kompos dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sawahlunto.