Pemeritah Desa Santur menggelar Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Santur, Jum'at (29/07/2022). Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Peserta dari Rembuk Stunting Desa yaitu Perwakilan dari Kecamatan Barangin, TP PKK Kecamatan Barangin, Pendamping Desa, Tim dari Puskesmas Sungai Durian, BPD, LPM, Kepala Desa Santur, TP PKK Desa Santur, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu Balita se Desa Santur dan Mahasiswa KKN UNAND.
Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
sumber : sid#santur