Rabu, 26 Juli 2023.
Stunting menjadi salah satu isu penting yang dihadapi Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia perlu benar-benar memikirkan langkah yang tepat dalam pencegahan dan penanganan Stunting. Salah satu garda depan dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting adalah Desa. Dengan adanya Dana Desa maka Desa bisa melakukan upaya pencegahan dan penanganan Stunting.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di Desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di Desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan Dinas layanan terkait.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Santur memberikan bantuan berupa Susu, Vitamin dan Biskuit kepada 7 orang Anak yang terindikasi Stunting. "Pemerintah Desa memberikan perhatian khusus dalam penanganan Stunting, karena sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak kedepannya. Semoga apa yang kami berikan ini bisa meringankan beban Bapak/Ibu penerima manfaat" ucap Bapak Sri Adianto Selaku Kepala Desa Santur.
Dilanjutkan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kota Sawahlunto Bapak Hendri Bace dalam sambutannya mengatakan "Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Santur yang telah berupaya dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan/penanganan stunting di Desa Santur".
Selanjutnya Camat Kecamatan Barangin yang diwakili oleh Bapak Irwan Junaidi, SE selaku Sekretaris Camat Kecamatan Barangin dalam sambutannya mengatakan "Kami berharap dengan adanya upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Santur, mudah-mudahan angka stunting di Kota Sawahlunto tahun 2023 ini bisa menurun".
Penyerahan bantuan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Santur dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Santur, Bapak Camat Kecamatan Barangin yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Barangin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Babinsa, BPD, LPM didampingi oleh Pendamping Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Petugas Administrasi Desa dan Kader KPM Desa Santur.
sumber : sid#santur