Kemenag Sawahlunto Serahkan 21 Sertifikat Halal Bagi 21 Pelaku Usaha UMKM di Desa Santur
Sistem Informasi Desa Santur - Kementrian Agama Republik Indonesia Melalui Kantor Kementrian Agama Kota Sawahlunto memberikan Sebanyak 21 pelaku usaha di Desa Santur menerima Sertifikat Halal yang langsung diserahkan oleh Pj.Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si, Rabu (20/3/2024) di halaman parkir Kantor Desa Santur.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Sawahlunto (Dr. Zefnihan, AP, M. Si) didampingi oleh dr. Ambun Kadri, MKM, selaku Sekda Kota Sawahlunto,Henni Purwaningsih selaku Kadis DKP3, Subandi, SH selaku Camat Kecamatan Barangin dan Sri Adianto selaku Kepala Desa Santur dan teman-teman dari Wartawan.
Dalam kesempatan ini Penyuluh Agama yang juga menjadi pendamping Produk Halal (P3H) Rahmadona.S.Pd.I.M.H menyampaikan Sertifikat Halal diterbitkan oleh Badan jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang ada di Desa Santur yang telah melaksanakan Sertifikat Halal.
Baca Juga :
Dalam kesempatan ini diserahkan secara simbolis kepada Ibu TUSIYEM Dusun Karang Anyar Usaha Keripik Singkong Balado dan Peyek, Ibu RESTI WAHYUNI Dusun Karang Anyar Usaha Jual Makanan Siap Saji, Ibu SHINTA ROHAYATI Dusun Kampung Baru Usaha Buat Tempe, Ibu RIKA SISWATI Dusun Kampung Baru Usaha Jualan Gorengan.
“Sertifikat Halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting,karena dengan bersitifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik. Sertifikat halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Maka pelaku UMKM berhak memasang logo Halal di setiap produk atau kemasan yang diproduksinya terkhusus untuk olahan makanan,” ujar Pj.Wali Kota Sawahlunto.